Peraturan Akademik
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama
Ketentuan Umum
- Semua ketentuan peraturan dalam pedoman ini tidak bertentangan dan sejalan dengan semua ketentuan peraturan dalam peraturan Universitas Widyatama serta ketentuan peraturan dan undang-undang yang berlaku secara nasional di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia..
- Seluruh ketentuan aturan dalam pedoman ini berlaku bagi seluruh mahasiswa dan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Widyatama.
- Seluruh dosen yang ditugaskan untuk mengampu penyelenggaraan akademik memenuhi atau melebihi ketentuan-ketentuan kualifikasi minimum dan
Kebijakan Seleksi Mahasiswa Baru
- Kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap program studi pada setiap jalur seleksi untuk setiap Tahun Akademik ditetapkan melalui Keputusan Rektor.
- Seluruh ketentuan aturan dalam pedoman ini berlaku bagi seluruh mahasiswa dan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Widyatama.
- Seleksi mahasiswa baru ditujukan untuk menghasilkan masukan proses pendidikan dengan kualifikasi sesuai program studi yang dituju dan memenuhi ambang batas ukuran yang menjamin kesuksesan dalam menempuh studi sampai lulus.
- Untuk keseluruhan program studi S1, D3, dan D4 di Universitas Widyatama, peserta seleksi berasal dari lulusan SMA/MA atau Pondok Pesantren atau pendidikan khusus lainnya yang telah mendapatkan keterangan penyetaraan dari Dinas Pendidikan Menengah setempat/atau SMK yang memiliki kelinieran bidang keilmuan dengan program studi yang dituju.
- Untuk seluruh program studi magister di Universitas Widyatama, persyaratan peserta seleksi berasal dari lulusan program sarjana yang memiliki kelinieran bidang keilmuan dengan program studi magister yang dituju kecuali untuk Program Studi Magister Manajemen.
- Untuk Program Profesi Akuntansi di Universitas Widyatama, persyaratan peserta seleksi berasal dari lulusan program sarjana yang memiliki kelinieran bidang keilmuan akuntansi.
- Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK).Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) adalah jalur seleksi yang tujuan utamanya adalah untuk memeratakan penjaringan calon mahasiswa terbaik dari sekolah menengah di seluruh Indonesia. Jalur seleksi ini dibagi menjadi dua macam :
- Seleksi Akademik PMDK adalah proses seleksi yang didasarkan pada nilai rapor siswa SMA/MA/SMK kelas XII dari semester 1 hingga semester 4, dengan syarat bahwa semua nilai mata pelajaran harus >= 7.
- PMDK Non Akademik yaitu seleksi yang berdasarkan prestasi non akademik dengan syarat melampirkan sertifikat prestasi minimal ditingkat provinsi.
Kepada mahasiswa baru dari lulusan seleksi PMDK dikenakan pembebasan biaya pendaftaran namun tetap diberlakuan pembayaran biaya pendidikan normal seperti yang dikenakan kepada mahasiswa baru dari lulusan seleksi Ujian Saringan Masuk.
- Ujian Saringan Masuk (USM) adalah jalur seleksi yang didasarkan pada nilai ujian tertulis yang dilaksanakan secara massal oleh seluruh peserta, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Bahan USM dirancang untuk mengukur secara representatif kesiapan dan kemampuan peserta seleksi untuk mendaftar pada program studi S1, D3, dan D3 di Universitas Widyatama.
- Persyaratan kelayakan untuk seleksi USM didasarkan pada penilaian jawaban ujian tertulis.
- Pedoman umum dan rumus yang digunakan dalam menentukan dan menghitung skor seleksi untuk setiap jalur seleksi ditetapkan melalui Keputusan Rektor.
- Penentuan kelulusan seleksi mahasiswa baru dari setiap jalur seleksi dibahas dan direkomendasikan oleh siding kelulusan seleksi mahasiswa baru, yaitu berdasarkan panduan poin a dan data hasil pelaksanaan seleksi yang disediakan oleh tim pelaksana seleksi.
- Rekomendasi seleksi yang lolos sebagaimana tercantum pada poin b dikonfirmasi melalui Keputusan Rektor, kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengumumkan hasil seleksi kepada peserta seleksi..
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB)
Universitas Widyatama
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widyatama menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025 untuk semua program studi pada level vokasi, sarjana, magister dan doktoral.